Kasus
kejahatan narkoba di Indonesia saat ini seakan tiada hentinya. Walaupun negara
sudah memberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba, namun
seakan mereka tidak pernah ada jeranya, malah semakin meningkat.
Salah
satu badan negara yang menangani narkoba yaitu Badan Narkotika Nasional atau
BNN, mengumumkan baru-baru ini menemukan sebuah kasus ekstasi yang berbentuk
tokoh kartun Minion, yang mereka temukan di Kampung Sawah, Depok,
tragisnya lagi bahwa sasarannya adalah anak-anak.
“Ekstasi
berbentuk minion ini yang sasarannya ditujukan ke generasi anak-anak dan harus
kita waspadai,” ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, di BNN, Cawang,
Jakarta Timur, Rabu (13/12/2016) seperti diberitakan liputan6.com.
“Hal
ini harus kita diwaspadai. Apabila menemukan bentuk-bentuk seperti itu karena
ternyata pil tokoh kartun pun sengaja dibuat dengan memiliki kandungan
ekstasi,” sambung dia.
Kepala
BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso yang akrab disapa Buwas itu menjelaskan,
ekstasi tokoh kartun minion ini dibuat sedemikian rupa, agar dapat menyamarkan
seolah-olah pi[ ekstasi tersebut adalah makanan bagi anak-anak.
Oleh
karenanya, menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, BNN akan bekerja
sama dengan Laboratorium Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk
mengungkap pembuatan dan pengedaran pil ekstasi dengan bentuk tokoh kartun
minion.
“BNN
akan bekerja sama dengan laboratorium untuk meneliti. BNN juga bekerja sama
dengan Polri dalam rangka mengusut tuntas jaringan tersebut, kita bekerja sama
dengan BIN mengungkap jaringan-jaringan yang ada saat ini, untuk kita dapatkan
informasi perkembangannya,” tegas Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi
Waseso seperti dikutip dari liputan6.com.
Satu
tersangka telah diamankan Satuan Narkoba Polresta Depok bernama Iswanto alias
Ismed, dia adalah salah satu pengedar ekstasi menyerupai tokoh kartun minion
yang berhasil digerebek di rumahnya, Kampung Sawah, Cilodong, Kota Depok pada 8
Desember 2016 lalu. Para Polisi sempat terkecoh lantaran narkoba disimpan dalam
lemari pakaian.
Pada
awalnya saat penggeledahan Polisi tidak menemukan sabu maupun ekstasi di rumah
milik Iswanto. Hanya ada 23 butir obat seperti vitamin anak-anak yang tersimpan
di lemari.
Namun,
setelah Polisi melakukan pengujian di laboratorium, obat yang awalnya dikira
vitamin itu mengandung zat metilen dioksi metil amphetamin alias senyawa MDMA
yang lazim disebut dengan narkotika jenis ekstasi.
Sumber:
wajibbaca.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar