Sabtu, 24 Desember 2016

HEBOH...Tokoh Kartun Minion Dijadikan Kejahatan Di Indonesia, Ini Dia Beritanya! - Update-News7.blogspot.com

Kasus kejahatan narkoba di Indonesia saat ini seakan tiada hentinya. Walaupun negara sudah memberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba, namun seakan mereka tidak pernah ada jeranya, malah semakin meningkat.

Salah satu badan negara yang menangani narkoba yaitu Badan Narkotika Nasional atau BNN, mengumumkan baru-baru ini menemukan sebuah kasus ekstasi yang berbentuk tokoh kartun Minion, yang mereka temukan di  Kampung Sawah, Depok, tragisnya lagi bahwa sasarannya adalah anak-anak.

“Ekstasi berbentuk minion ini yang sasarannya ditujukan ke generasi anak-anak dan harus kita waspadai,” ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2016) seperti diberitakan liputan6.com.

“Hal ini harus kita diwaspadai. Apabila menemukan bentuk-bentuk seperti itu karena ternyata pil tokoh kartun pun sengaja dibuat dengan memiliki kandungan ekstasi,” sambung dia.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso yang akrab disapa Buwas itu menjelaskan, ekstasi tokoh kartun minion ini dibuat sedemikian rupa, agar dapat menyamarkan seolah-olah pi[ ekstasi tersebut adalah makanan bagi anak-anak.

Oleh karenanya, menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, BNN akan bekerja sama dengan Laboratorium Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengungkap pembuatan dan pengedaran pil ekstasi dengan bentuk tokoh kartun minion.

“BNN akan bekerja sama dengan laboratorium untuk meneliti. BNN juga bekerja sama dengan Polri dalam rangka mengusut tuntas jaringan tersebut, kita bekerja sama dengan BIN mengungkap jaringan-jaringan yang ada saat ini, untuk kita dapatkan informasi perkembangannya,” tegas Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso seperti dikutip dari liputan6.com.

Satu tersangka telah diamankan Satuan Narkoba Polresta Depok bernama Iswanto alias Ismed, dia adalah salah satu pengedar ekstasi menyerupai tokoh kartun minion yang berhasil digerebek di rumahnya, Kampung Sawah, Cilodong, Kota Depok pada 8 Desember 2016 lalu. Para Polisi sempat terkecoh lantaran narkoba disimpan dalam lemari pakaian.

Pada awalnya saat penggeledahan Polisi tidak menemukan sabu maupun ekstasi di rumah milik Iswanto. Hanya ada 23 butir obat seperti vitamin anak-anak yang tersimpan di lemari.

Namun, setelah Polisi melakukan pengujian di laboratorium, obat yang awalnya dikira vitamin itu mengandung zat metilen dioksi metil amphetamin alias senyawa MDMA yang lazim disebut dengan narkotika jenis ekstasi.


Sumber: wajibbaca.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar