Masih ingatkah anda tentang
wanita yang mengamuk sampai mencakar seorang polisi ketika tidak mau kena tilang?
Ya, Dora Natalia Singarimbun, baru – baru ini dipindahkan tempat kerjanya dari
Mahkamah Agung ke tempat tugas barunya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Pekanbaru. Hanya saja wanita yang pernah bersitegang dengan polisi Aiptu
Sutisna ini belum bertugas sejak pernyataan pemindahan tugasnya.
Indra yang sebagai sekretaris
PTUN Pekanbaru menjelaskan pihaknya belum menerima SK pemindahan Dora ke
Pekanbaru. Meski Demikian dia menjelaskan SK itu segera datah pada tahun ini.
“SK pemindahan belum diterima.
Kemungkinan yang bersangkutan mulai bertugas di Pekanbaru pada minggu depan”,
ujar Indra, Jumat, 30 Desember 2016.
Indra juga menjelaskan Dora akan
bertugas di bagian secretariat PTUN Pekanbaru tanpa jabatan. Dora akan berada
di bawah dirinya langsung.
Sebelumnya Dora menjadi perhatian
publik karena kasusnya ketika mengamuk kepada petugas Lantas, Aiptu Sutisna.
Dora marah karena dirinya akan ditilang petugas dengan dugaan pelanggaran lalu
lintas.
Selain mengeluarkan kata- kata
dengan nada tinggi, Dora juga menarik baju seragam Aiptu Sutisna hingga robek. Kejadian
ini kemudian dilaporkan sang petugas ke kantor kepolisian terdekat.
Dalam perkembangannya, Dora dan
Sutisna akhirnya berdamai. Laporan terkait menghalangi petugas polisi yang
sedang bertugas dinas dicabut dan Dora tidak jadi diproses lebih lanjut untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Tetapi tak lama kemudian Mahkamah
Agung mengeluarkan pernyataan memutasi Dora ke PTUN Pekanbaru sebagai pegawai
biasa alias Non Jabatan. Dia akan bertugas di Kota Bertuah pada Tahun 2017 ini.
Sumber:liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar